Sebagian Besar WN Taiwan Tersangka Kejahatan Siber di Surabaya Tak Punya Paspor


BeritaDuniaMasyarakat - Sebagian besar dari 92 Warga Negara Taiwan tersangka kasus kejahatan siber di Surabaya, Jawa Timur, tidak memiliki paspor selama tinggal di Indonesia. Hanya sekitar 20 orang yang memiliki paspor.

"Mereka sudah beroperasi Januari-Februari 2017. Mereka datang ke Indonesia tidak langsung dalam jumlah banyak. Paspor hanya ada sekitar 20 (orang). Nanti akan kami dalami," kata Kepala Tim Tindak Surabaya Satgas Khusus Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo kepada BeritaDuniaMasyarakat .

Menurut Susatyo, kepolisian akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Keimigrasian untuk mendalami soal dokumen kependudukan para tersangka dan status mereka selama berada di Indonesia.

Sebelumnya dia menjelaskan, komplotan penipu tersebut sudah beroperasi sejak Januari 2017 silam. Korbannya adalah Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Indonesia, kebanyakan Warga Negara China.

Modus penipuan yang dilakukan adalah meyakinkan para korban bahwa mereka tersandung kasus kriminal. Bagian dari komplotan penipu ini ada yang berpura-pura sebagai polisi, jaksa, hingga hakim untuk menguatkan cerita bahwa korbannya benar terkena kasus.

Kemudian, ada beberapa orang dalam komplotan itu yang kemudian berperan sebagai calo penyelesaian perkara, dengan meminta sejumlah uang dari korban.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai jumlah korban, Susatyo menyebut pihaknya masih mendalami hal tersebut karena komplotan penipu ini tergabung dalam sindikat kejahatan siber internasional.

Mereka dibawa dari Surabaya menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat carteran pada Minggu siang. Mereka juga sudah diantar ke Polda Metro Jaya untuk dikumpulkan bersama Warga Negara Asing lain yang juga diamankan terkait kasus kejahatan siber dari Jakarta dan Bali.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar