Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak

Suasana di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Minggu (25/9). Mengantisipasi lonjakan peserta tax amnesty, DJP membuka tempat pendaftaran program pada Sabtu-Minggu pukul 08.00-14.00

BeritaDuniaMasyarakat - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat supaya berhati-hati. Pasalnya, terdapat berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak.

Di Lansir BeritaDuniaMasyarakat, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, seluruh pelayanan, penyuluhan, dan sosialisasi yang diselenggarakan DJP, Kanwil, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

"Ditjen Pajak tidak menjual produk atau layanan apapun kepada masyarakat wajib pajak ataupun instansi pemerintah lainnya," tambah dia dalam pengumuman resmi kepada BeritaDuniaMasyarakat, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Lalu, dia menegaskan Ditjen Pajak tidak menawarkan, mengimbau, meminta ataupun memerintahkan wajib pajak menyetor pembayaran pajak ke rekening atas nama pribadi, perusahaan atau instansi apapun.

"Seluruh pembayaran pajak hanya dapat dilakukan melalui sistem elektronik e-billing dan dilakukan pada Bank Persepsi atau Kantor Pos dan tidak dibayarkan kepada petugas pajak," jelas dia kepada BeritaDuniaMasyarakat.

Seluruh informasi perpajakan terkini termasuk peraturan dan pengumuman dapat dilihat disitus resmi http://www.pajak.go.id/.

"Saluran komunikasi resmi Ditjen Pajak adalah tertera pada kop pengumuman ini, dan melalui media sosial Twitter @DitjenPajakRI dan Facebook DitjenPajakRI," tutup dia kepada BeritaDuniaMasyarakat.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar :

Posting Komentar